Halaman
Pemerintah dan Warga
Masyarakat yang Baik
Pemerintah dan Warga
Masyarakat yang Baik
Agus Sugi Iman Cahyani
Pendidikan
Kewarganegaraan
SD/MI Kelas 3
Pendidikan
Kewarganegaraan
untuk Siswa Sekolah Dasar dan Madrasah
Ibtidaiyah Kelas III
Penulis
Agus Sugi Iman Cahyani
Penyunting
Riva Rosula
Penata Letak
Tri Suparni
Perancang Sampul
I Gusti Putu Oka H. G
Perancang Gambar
Asep Saripudin
Jenis Font
Arial
Gill San MT
Katalog Dalam Terbitan
Hak Cipta pada Departemen
Pendidikan Nasional
Dilindungi Undang Undang
Hak Cipta Buku ini telah dibeli oleh
Departemen Pendidikan Nasional dari
Penerbit PT Titian Ilmu
Diterbitkan oleh
Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional
T
ahun 2009
Diperbanyak oleh ...
372.8
AGU
AGUS Sugi Iman Cahyani
p
Pendidikan Kewarganegaraan
4 : untuk Siswa SD / MI Kelas IV
/ penulis, Agus Sugi Iman Cahyani,
Asri Triastuti ; penyunting, Riva
Rosula Febrina Andriasari . —
Jakarta : Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional,
2009 .
x, 94 hlm, : ilus. ; 25 cm
Bibliografi : hlm.94
Indeks
ISBN 978-979-068-625-0 (no jld
lengkap)
ISBN 978-979-068-640-3
1. Pendidikan Moral Pancasila-
Studi dan Pengajaran 2.
Pendidikan Moral Pancasila-
Pendidikan Dasar I. Judul II.
Asri Triastuti III. Riva Rosula
IV. Febrina Andriasari
Kata Pengantar
Adik-adik yang baik senang sekali akhirnya buku ini dapat sampai di
tangan kalian. Dengan adanya buku ini, penulis berharap kalian akan
semakin mengetahui pelajaran PKn dan kemudian menyukainya.
Buku ini akan membantu kalian untuk lebih mengenal siapa diri
kalian, lingkungan masyarakat sekitar, dan tentunya bangsa kalian sendiri.
Banyak cerita menarik yang dapat kalian peroleh di dalam buku ini.
Cerita tersebut mudah-mudahan dapat memberikan pengetahuan
tentang mana yang baik dan mana yang buruk, apa yang boleh dilakukan
atau tidak boleh dilakukan.
Dengan membaca buku ini, penulis juga berharap kalian mampu
berpikir lebih kritis dan kreatif dalam mengamati semua kejadian yang
ada di lingkungan kalian.
Untuk para orang tua dan guru sekalian, dengan adanya buku ini
diharapkan dapat membantu penanaman nilai nilai moral dan akhlak
sejak dini sehingga anak anak kita akan tumbuh menjadi anak yang
kritis, toleran, dan bertanggung jawab amin.
Nah adik-adik selamat belajar.
Penulis
iv
v
Pedoman Penggunaan Buku
Untuk membantu memudahkan buku ini, kami memberikan penggambaran
sebagai berikut.
AA
AA
A
wal Babwal Bab
wal Babwal Bab
wal Bab
Awal bab berisi Judul bab, tujuan
pembelajaran, manfaat pembelajaran
dan kata kunci, kata kunci berisi kata-
kata penting dalam setiap bab.
vi
1
2
Peta Konsep
Peta konsep berisi subbab judul pada
setiap bab, yang dibuat dalam bentuk
bagan. Berfungsi sebagai gambaran isi
materi yang akan disajikan
1
Uraian Materi
Uraian Materi berisi pembahasan materi
yang disajikan secara sistematis dan
komunikatif. Bahasa disajikan secara
sederhana dan jelas sesuai pemahaman
siswa sehingga siswa lebih mudah
memahaminya.
2
Tahukah Kalian
Tahukah kalian berisi informasi menarik
yang akan menambah ilmu dan wawasan
siswa
3
Pahamkah Kalian
Pahamkah kalian berisi pertanyaan yang
bertujuan menguji pemahaman siswa
atas materi yang sudah dipelajari
4
3
4
vii
Tugas
Tugas berisi kegiatan yang harus
dikerjakan siswa dengan menjawab atau
menganalisis masalah atau gambar. Tugas
dikerjakan secara mandiri atau
kelompok
5
Rangkuman
Rangkuman berisi ringkasan materi dalam
setiap bab
6
Kosakata
Kosakata berisi istilah-istilah yang
digunakan dalam setiap bab untuk
membantu siswa dalam memahami materi
7
Latihan
Latihan berisi soal-soal yang bertujuan
untuk mengasah kemampuan siswa
untuk memahami materi yang sudah
dipelajari
8
5
6
7
8
viii
Daftar Isi
Kata Sambutan
iii
Kata Pengantar
iv
Daftar Isi
viii
Bab 1 Sumpah Pemuda
1
A. Bagaimana Sumpah
Pemuda Bisa Terjadi?
4
B. Makna Sumpah Pemuda
10
C. Pengamalan Sumpah
Pemuda
12
Rangkuman
16
Latihan
17
Bab 2 Aturan yang Berlaku di
Masyarakat
21
A. Mengenal Aturan-aturan di
Masyarakat
23
B. Aturan-Aturan yang
Berlaku di Sekolah
25
C. Aturan di Lingkungan
Masyarakat
27
D. Melaksanakan Aturan di Lingkungan Sekolah
29
E. Melaksanakan Aturan di Lingkungan Masyarakat
30
Rangkuman
32
Latihan
32
Latihan Semester 1
36
ix
Bab 3 Harga Diri
39
A. Mengenal harga Diri
41
B. Mengenal Pentingnya
Harga Diri
43
C. Contoh Bentuk harga Diri
dan Perilaku yang Men-
cerminkan Harga Diri
45
Rangkuman
50
Latihan
51
Bab 4 Bangga Sebagai Bangsa Indonesia
55
A. Ciri Khas Bangsa Indonesia
57
B. Bangga Sebagai Anak Indonesia
66
Rangkuman
69
Latihan
70
Latihan Semester 2
72
Latihan Akhir Tahun
76
Daftar Pustaka
83
x
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
1
Sistem Pemerintahan Desa
dan Kecamatan
P
eta
Konsep
Pemerintah
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah
Susunan Organisasi
Kecamatan
BPD
Perangkat
Desa
Keuangan
Desa
Pemerintah Kecamatan
Pemerintah Desa
Sistem Pemerintahan
Desa dan Kecamatan
Pelajaran
1
Manfaat Hasil Belajar
Kalian diharapkan dapat
memahami pemerintah
desa dan pemerintahan ke-
camatan.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari pe-
lajaran ini, kalian diharap-
kan dapat mengenal
lembaga-lembaga dalam
susunan pemerintah desa
dan pemerintah kecama-
tan serta menggam-
barkan struktur organisasi
desa dan pemerintahan
kecamatan.
Kata Kunci
Pemerintah desa, desa,
BPD, perangkat desa,
struktur organisasi ke-
camatan, organisasi ke-
camatan, camat, sekre-
taris, seksi pemerintahan,
seksi ketenteraman dan
ketertiban, jawaban fung-
sional.
2
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
Dalam hidup bermasyarakat, kalian menempati suatu wilayah atau
lingkungan tempat tinggal tertentu. Setiap wilayah luasnya berbeda-beda,
suatu desa memiliki wilayah tertentu. Sedangkan kecamatan terdiri atas
desa-desa sehingga wilayahnya lebih luas. Adapun desa dipimpin oleh
seorang kepala desa atau lurah sedangkan kecamatan dipimpin oleh
seorang camat.
Pada Pelajaran 1, kalian akan mengenal suatu pembahasan penting
yang berkaitan dengan sistem pemerintahan desa dan kecamatan.
Pemerintah yang memimpin suatu daerah haruslah yang mempunyai
kepemimpinan yang baik dan pada dasarnya lurah/kepala desa mampu
menjalankan tugasnya secara baik untuk kepentingan rakyat dan tidak
korupsi.
Selanjutnya, kalian akan mengenal peran dan hubungan kerja
antarperangkat pemerintahan yang bertugas di pemerintahan tingkat
desa/kelurahan. Siapa saja yang mengatur rumah tangga lingkungan
desa? Tidak lain terdiri atas beberapa RT dan RW yang bergabung.
Pendahuluan
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
3
Pernahkan kalian berpikir mengapa di setiap tempat memiliki pasar,
perkantoran, sekolah, puskesmas dan sarana lainnya? Lalu, mengapa setiap
orang yang sudah dianggap dewasa wajib memiliki KTP? Dan mengapa selalu
ada peraturan yang harus dipatuhi di setiap tempat? Sebagian besar jawaban
dari pertanyaan tersebut adalah bahwa semua itu dilakukan dan diatur oleh
pemerintah. Lalu, tahukah kalian siapakah pemerintah itu?
Pemerintah meliputi presiden, para menteri, dan lembaga-lembaga tinggi
negara. Ketiga jenis lembaga tersebut sering juga disebut sebagai pemerintah
pusat. Jika ada pemerintah pusat, sudah pasti terdapat pemerintah daerah.
Pemerintah daerah ini meliputi pemerintahan provinsi, kabupaten atau kota,
desa dan kecamatan. Untuk bab pertama ini, kita akan membahas tentang
pemerintah desa dan kecamatan.
Selanjutnya, coba ikuti cerita berikut ini. Suatu hari, Ahmad pernah ikut
ibunya membuat kartu keluarga di kantor desa. Di sana banyak pegawainya,
mereka berpakain seragam, dan masing-masing bekerja sesuai bagian
atau seksinya masing-masing. Ahmad jadi tertarik untuk mengenal tentang
pemerintahan desa. Untuk itu, Ahmad pergi mengunjungi pamannya yang
menjabat sebagai kepala desa di Desa Permadani.
Ahmad bertanya kepada pamannya, “Paman, kalau di daerah Ahmad tidak
ada kepala desa , tetapi yang ada yaitu Pak Lurah, Pak RW, Pak RT, dan Pak Camat.”
Kemudian Pak Dani menjawab, “Daerah tempat tinggal Ahmad bukan desa tapi
berada di daerah kelurahan, sehingga dipimpin oleh seorang Lurah. Namun, untuk
ketua RW dan RT, di desa juga ada. Sedangkan untuk Camat berada di kecamatan.
Camat ini memimpin beberapa desa
kelurahan di daerah kecamatannya. Paman
heran, kok kamu tiba-tiba bertanya tentang
ini?” Ahmad pun menjawab, “Iya Paman,
sebenarnya Ahmad datang berlibur jauh-jauh
dari Bandung ke Desa Permadani ini. Selain
untuk berlibur, juga sekalian ingin minta
bantuan Paman. Selama liburan ini, Ahmad
diberi tugas dari sekolah tentang sistem
pemerintahan desa dan kecamatan. Paman
bisa bantu, k
an?”. “Selama Paman bisa,
pasti akan Paman bantu,” jawab Pak Dani.
Gambar 1.1
Paman menjelaskan
kepada Ahmad bahwa daerah kelurahan
dipimpin oleh seorang lurah, sedangkan
desa dipimpin oleh kepala desa.
4
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
Pemerintahan adalah suatu sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan
dalam mengatur kehidupan rakyat di segala bidang kehidupan mereka seperti
sosial, ekonomi, dan politik. Pemerintah harus bertindak semata-mata untuk
kepentingan rakyat karena tujuan dibentuknya suatu pemerintahan adalah agar
rakyat dapat hidup dengan sejahtera. Sebagai contoh, saat negara dilanda krisis
keuangan yang berkepanjangan, maka semakin banyak rakyat Indonesia yang
tidak mampu membeli barang kebutuhan pokok. Dengan kata lain, banyak rakyat
yang tidak sejahtera. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, maka
pemerintah pun mengeluarkan kebijakan untuk memberikan tunjangan langsung
tunai kepada keluarga-keluarga miskin agar mereka tetap bisa melanjutkan
kehidupannya. Contohnya, karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
maka pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Bantuan Langsung
Tunai (BLT) kepada keluarga kurang mampu.
Banyak sekali tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah. Misalnya,
penyediaan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, serta
penyediaan sarana dan prasarana seperti sekolah, rumah sakit, perumahan,
alat-alat trasportasi dan komunikasi, menjaga keamanan dan ketertiban negara,
serta penyediaan sandang dan pangan untuk rakyat.
Selanjutnya, mari kita pelajari lebih jauh tentang pemerintahan pusat dan
pemerintahan daerah.
1. Pemerintah Pusat
Yang termasuk ke dalam pemerintahan pusat adalah lembaga tinggi negara yang
meliputi:
1.
Majelis Permusyawaratan Rakyat;
2.
Dewan Perwakilan Rakyat;
3.
Dewan Perwakilan Daerah;
4.
Presiden dan wakilnya;
5.
Mahkamah Konstitusi;
6.
Mahkamah Agung;
7.
Komisi Yudisial;
8.
Badan Pemeriksa Keuangan.
Semua lembaga ini berada di ibu kota Jakarta, yaitu kota yang berfungsi
sebagai pusat pemerintahan.
A. Pemerintahan
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
5
2. Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah adalah lembaga daerah yang bertempat di setiap provinsi,
kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa yang ada di seluruh wilayah
Indonesia. Sejak adanya UU no. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, maka
pemerintah daerah memiliki hal yang luas dalam menjalankan pemerintahannya
sendiri.
Gambar 1.2
Pak Dani menjelaskan
bahwa perangkat desa bekerja di kantor
desa yang dipimpin oleh seorang
kepala desa seperti dirinya.
B
. Pemerintahan Desa
Pak Dani kemudian mengajak Ahmad ke kantor kepala desa tempatnya bekerja
sehari-hari sebagai kepala desa. Pak Dani berkata kepada Ahmad, “Ahmad,
ini tempat Paman bekerja. Sebagai Kepala desa, Paman memimpin desa
permadani yang merupakan gabungan dari beberapa rukun warga (RW). Untuk
mempermudah dalam pelaksanaan tugas, Paman dibantu oleh perangkat desa
lainnya, misalnya sekretaris desa dan pamong desa. Kadang, di satu desa
dengan desa yang lainnya terdapat perangkat desa yang berbeda disesuaikan
kebutuhannya, jelas Pak Dani.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas
wilayah, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/
atau dibentuk dalam sistem pemerintahan Nasional.
“ Nah, Ahmad, kepala desa, perangkat desa, dan ada satu lagi lembaga
desa yang bernama Badan Perwakilan Desa atau disingkat BPD disebut juga
pemerintahan desa. Bersama-sama
kami mencoba membangun desa ini
dengan meningkatkan pelayanan dalam
rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat desa.
“Paman, berapa lama Paman
menjabat sebagai Kepala Desa
Permadani?” tanya Ahmad. Kemudian
Pak Dani menjelaskan, “Paman dipilih
langsung oleh dan dari penduduk desa
warga di sini, dengan masa jabatan
selama 6 tahun dan dapat dipilih kembali
6
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Dalam melaksanakan tugas
dan kewajiban, kepala desa bertanggung jawab kepada rakyat melalui BPD
(Badan Perwakilan Desa) dan menyampaikan mengenai laporan pelaksanaan
tugasnya kepada bupati dengan tembusan kepada camat, ........ paman sendiri
tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu yang harus dijalankan agar
desa ini menjadi makmur.”
“Tugas apa itu, Paman?” tanya Ahmad.
“Tugas paman sebagai kepala desa adalah memimpin penyelenggaraan
pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan rakyat desa, serta menjaga
keamanan dan ketertiban rakyat desa.”
“Bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan rakyat di desa ini paman?”
“Setiap desa tentunya harus bisa menggali potensi dan kekayaan alam
yang ada di masing-masing desa agar dapat digunakan untuk kepentingan
rakyat desa tersebut. Contohnya, desa paman ini terkenal akan pisangnya yang
sangat manis dan lezat. Nah, ini disebut potensi atau kekuatan yang dapat
dimanfaatkan. Potensi tersebut membuat masyarakat di desa ini menjadi petani
pisang. Pisang ini mereka olah menjadi makanan yang layak jual, seperti kripik
pisang dan selai pisang. Kripik pisang dari desa paman sangat terkenal dan
banyak penggemarnya sehingga hasil usaha pisang dapat meningkatkan
kemampuan ekonomi warga desa ini.”
1.
Badan Perwakilan Desa (BPD)
Paman Dani merasa senang karena Ahmad ingin belajar lebih banyak. Ia pun
menjelaskan, “Ahmad, pernah mendengar BPD tidak?” tanya Pak Dani. Ahmad
pun menjawab, “Belum pernah Paman, Ahmad baru mendengarnya dari Paman.
Mungkin Paman bisa memberitahu Ahmad tentang BPD ini!”. Pak Dani kemudian
melanjutkan penjelasannya, “BPD adalah badan perwakilan yang terdiri atas
pemuka-pemuka masyarakat yang ada di Desa, yang berfungsi mengayomi adat
istiadat, membuat peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan
pemerintahan desa. Jadi, BPD menetapkan peraturan desa bersama kepala
desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakatnya.”
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang
ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat, dengan masa jabatan 6
tahun dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan berikutnya. “ Nah, Ahmad.
Jika hanya kepala desa dan BPD saja yang bekerja, tentu akan menjadi sangat
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
7
sulit karena banyak sekali permasalahan yang harus ditangani. Untuk itu, kepala
desa bersama-sama BPD membentuk lembaga-lembaga kemasyarakatan
yang bertugas untuk memberdayakan masyarakat desa. Lembaga-lembaga
kemasyarakatan tersebut adalah Rukun tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
Pembinaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Karang Taruna.”
“Baiklah selanjutnya Paman akan menjelaskan sekilas mengenai perangkat
desa.”
2.
Perangkat Desa
Perangkat desa membantu kepala desa di dalam sistem pemerintahan desa
dan dapat terdiri atas unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur wilayah.
a.
Unsur staf, yaitu unsur pelayanan seperti sekretariat dan tata usaha.
b.
Unsur pelaksana, yaitu unsur pelaksana teknis lapangan seperti urusan
pamong tani desa dan urusan keamanan.
c.
Unsur wilayah, yaitu unsur pembantu kepala desa di wilayah bagian desa,
seperti kepala dusun, yang jumlahnya dan sebutannya sesuai kebutuhan
dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Untuk lebih memahami perangkat desa, pelajari struktur organisasi
pemerintah desa berikut.
Juru tulis
Sekretaris Desa
Kepala urusan
Kemasya-
rakatan
Kepala urusan
kamtib
Kepala rusan
pembangunan
dan pereko-
nomian
Bendahara
desa
Keterangan:
------
= garis koor
dinasi
= garis komando
Sumber: www.padang.go.id
Bagan 1.1 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
BPD (Badan
Permusyawaratan
Desa)
Wakil Kepala Desa
Kepala Desa
8
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
“Paman, tadi paman bilang kalau di daerah tempat tinggal Ahmad ada
kelurahan dan paman ada di desa, sebetulnya Ahmad masih agak bingung!”
tanya Ahmad. “Baiklah akan paman bantu sebisanya, supaya Ahmad tidak
menjadi bingung. Desa dan kelurahan merupakan lembaga pemerintahan yang
paling bawah di negara Indonesia ini. Baik desa maupun kelurahan merupakan
lembaga pemerintahan yang setingkat. Hanya saja kelurahan sudah lebih maju
dari desa. Bagi desa yang sudah maju dapat ditingkatkan menjadi kelurahan.
Desa dipimpin oleh seorang kepala desa sedangkan kelurahan dipimpin oleh
seorang lurah. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul camat dari pegawai
negeri sipil yang mengusai teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugasnya,
Lurah bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui camat. Perangkat
kelurahan bertugas untuk membantu Lurah di dalam melaksanakan tugasnya.
Itulah bedanya desa dengan kelurahan.”
“Lalu tugas lurah apa, paman? Apakah sama dengan kepala desa?” tanya
Ahmad lagi. “Pada dasarnya sama, Ahmad. Namun, karena kelurahan lebih
maju, maka tugasnya pun lebih rumit lagi. Tugas-tugas lurah yaitu: sebagai
pelaksana kegiatan pemerintahan kelurahan; memberdayakan masyarakat;
melayani masyarakat; menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum;
dan pemeliharaan sarana dan fasilitas pelayanan umum.”
“ Apakah lurah juga dibantu seperti halnya kepala desa yang dibantu oleh
perangkat desa?”
“ Tentu saja! Lurah pun memiliki perangkat kelurahan yang bertugas untuk
membantu penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan. Perangkat kelurahan
terdiri dari sekretaris kelurahan, 4 kepala urusan (meliputi seksi pemerintahan,
seksi perizinan dan pelayanan umum, seksi kesejahteraan sosial, serta seksi
pemberdayaan masyarakat), dan juga kelompok jabatan fungsional.”
Gambar 1.3
Pak Dani menjelaskan kepada
Ahmad bahwa di dalam menjalankan
tugasnya, lurah dibantu perangkat kelurahan.
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
9
Gimana sudah tidak bingung lagi?” Tanya paman. Ahmad pun tersenyum
sambil berkata, “Sekarang Ahmad mengerti paman.”
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten
dan/atau daerah kota di bawah kecamatan. Hubungan kerja antarperangkat
kelurahan dapat kamu pelajari pada struktur organisasi pemerintahan
keluarahan berikut ini.
“Oh ya paman, apakah selama paman memimpin desa ini, desa ini telah
mengalami kemaujuan dalam prestasi yang membanggakan paman?
“Pertanyaan yang bagus, Ahmad. Paman tidak menyangka kamu
menanyakan ini, ternyata kamu pintar,” jawab Paman.
“Ya, paman bahagia karena desa kami telah mampu meningkatkan
kemampuan ekonominya melalui perdagangan makanan ringan berbahan
pisang.”
“Di samping itu, tahun ini desa kami mendapat penghargaan dari walikota
sebagai desa terbersih sekecamatan,” jawab Paman Dani bangga. “Wah ..
paman hebat.”
3. Keuangan Desa
Penyelenggaraan urusan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan desa
didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), bantuan
pemerintah, dan bantuan pemerintah daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintah
daerah yang dis
elenggarakan oleh pemerintah desa didanai dari APBD.
Seksi
Pemerintahan
Lurah
Seksi
Pemberdayaan
Masyarakat
Seksi
Kesejahteraan
Sosial
Seksi Perizinan
dan Pelayanan
Umum
Sekretaris Kelurahan
Kelompok Jabatan
Fungsional
Sumber: www.padang.go.id
Bagan 1.2 Struktur Organisasi Pemerintahan Kelurahan
10
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar!
1.
Sebutkan perbedaan dari desa dan kelurahan!
2.
Siapakah yang bisa memilih kepala desa?
3.
Berapa lamakah jabatan kepala desa?
4.
Jelaskan apa saja yang termasuk perangkat desa!
5.
Siapa saja yang bisa menjadi Badan Perwakilan Desa (BPD)?
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Sumber pendapatan desa terdiri atas:
a.
Pendapatan Asli Desa, antara lain terdiri atas hasil usaha desa, hasil
kekayaan desa (seperti tanah kas desa, pasar desa, bangunan desa),
hasil swadaya dan partisipasi, dan hasil gotong royong.
b.
Bagi hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota.
c.
Bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
d.
Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah
Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan.
e.
Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
Mengenal tokoh yang ikut memajukan sebuah desa!
TT
TT
T
ahukah Kalian
ahukah Kalian
ahukah Kalian
ahukah Kalian
ahukah Kalian
?
Sumber:
Kompas
Katrina Kooni Kii Wanita Peraih Kalpataru
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan
penghargaan Kalpataru kepada beberapa orang
yang dinilai telah berjuang menjaga kelestarian
lingkungan dan mengelola lingkungan dengan baik.
Katrina adalah satu-satunya wanita penerima
Kalpataru tahun 2005 dalam kategori Perintis
Lingkungan. Katrina berhasil mengolah lahan
kering, tandus, dan berbatu menjadi daerah hijau
dengan menanaminya pohon Cemara dan
Cendana, di Desa Malimada, Kecamatan Wewewa
Utara, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gambar:
Katrina Kooni Kii
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
11
C. Pemerintahan Kecamatan
“Ahmad, sebelum Paman melanjutkan ke
kecamatan, mungkin Ahmad sudah bisa
menjelaskan sedikit tentang kecamatan
sekarang?” tanya Pak Dani. Ahmad pun
segera menjawabnya, “Kalau mende-
ngarkan penjelasan dari Paman tadi,
beberapa desa/kelurahan dipimpin oleh
seorang camat dalam satu kecamatan”.
“Betul sekali Ahmad. Seorang camat
berperan sebagai koordinator penyeleng-
garaan pemerintah di wilayah kerjanya,
berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada bupati/walikota,” jawab Pak Dani. Kecamatan adalah wilayah kerja
camat sebagai perangkat kabupaten dan daerah kota.
1.
Susunan Organisasi Kecamatan
“Untuk mengatur beberapa desa dan kelurahan pasti lebih susah lagi ya, Paman?”
tanya Ahmad. Pak Dani pun menjawab, “Tentu saja karena lebih luas lagi
wilayahnya. Oleh karena itu, untuk mempermudah kerja camat, kecamatan terdiri
dari camat, sekretaris, dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) seksi, serta k
elompok
Gambar 1.4
Seorang camat berperan
sebagai koordinator penyelenggaraan
pemerintahan di wilayah kecamatan.
1.
Bagilah siswa di kelas menjadi 2 kelompok!
2.
Kelompok pertama akan mencari data tentang sebuah desa.
3.
Kelompok kedua akan mencari data tentang sebuah kelurahan.
4.
Data yang harus dicari untuk setiap kelompok, yaitu:
a.
Nama desa/kelurahan;
b.
Nama kepala desa/lurah;
c.
Nama-nama petugas perangkat desa/lurah tersebut;
d.
Jumlah RW.
5.
Setelah data terkumpul dari setiap kelompok, bandingkan antara data
kedua kelompok tersebut kemudian carilah apakah ada perbedaannya?
6.
Hasilnya kumpulkan kepada gurumu!
TT
TT
T
ugasugas
ugasugas
ugas
12
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
jabatan fungsional, yang sekretaris dan seksi-seksi lainnya bertanggung jawab
kepada camat. Sekarang Paman akan coba sedikit menjelaskan mengenai
pengangkatan Camat. Camat diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris
daerah kabupaten/kota dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan
teknis camat. Camat mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota atau walikotamadya/bupati
administrasi di provinsi kecamatan untuk mengatur beberapa wilayah desa dan/
atau kelurahan. Salah satu tugas camat adalah membina penyelenggaraan
pemerintahan desa dan/atau kelurahan. Tugas lainnya adalah mengorganisir
kegiatan-kegiatan di berbagai bidang seperti berikut ini.
1.
Pemerintahan, meliputi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat
kecamatan.
2.
Ekonomi dan sosial yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat
untuk melakukan usaha-usaha yang dapat meningkatkan taraf kehidupan
dan kesejahteraan.
3.
Pendidikan dan Kesehatan.
4.
Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban.
5.
Penyelenggaraan sarana dan prasarana.
Dalam menjalankan tugasnya, camat dibantu oleh perangkat kecamatan
seperti berikut ini.
a.
Sekretariat Kecamatan
Sekretariat kecamatan dipimpin oleh seorang sekretaris yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada camat. Sekretaris kecamatan mempunyai tugas
membantu camat dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan
dan memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur
kecamatan.
b.
Seksi Pemerintahan
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas membantu camat dalam menyiapkan bahan
perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan urusan pemerintahan.
c.
Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Seksi ketenteraman dan ketertiban umum mempunyai tugas membantu camat
dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pelaporan urusan ketenteraman dan ketertiban umum.
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
13
d.
Seksi lain dalam lingkungan kecamatan
Disesuaikan dengan spesifikasi dan karakteristik wilayah kecamatan sesuai
kebutuhan daerah.
e.
Kelompok jabatan fungsional
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi bawahan masing-masing
dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Agar lebih jelas mengenai perangkat kecamatan, perhatikan struktur
organisasi pemerintahan kecamatan berikut ini.
Kecamatan adalah wilayah yang lebih luas dibanding desa atau kelurahan.
Biasanya pemerintah kecamatan menghadapi semakin banyak permasalahan.
Untuk itu, selain dibantu oleh perangkat kecamatan, camat juga dibantu oleh
Unit Pelayanan Tingkat Daerah atau UPTD dan instansi pemerintahan lainnya
di wilayah kecamatan.
Unit-unit Pelayanan Tingkat daerah tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Kepolisian Sektor (Polsek).
2.
Komando Rayon Militer (Koramil).
3.
UPTD Pendidikan.
4.
Pusat Kesehatan Masyarakat.
5.
UPTD Pertanian.
Seksi
Pemerintahan
dan
Kependudukan
Seksi Limas
Seksi Kessos
dan Lingkungan
Hidup
Seksi
PPMD-K
Seksi
Pelayanan
Umum
Sekretaris
Kecamatan
Kelompok Jabatan
Fungsional
Camat
Sumber: www.karokab.go.id
Bagan 1.3 Struktur Organisasi Pemerintahan Kecamatan
14
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
“Bagaimana sekarang Ahmad,
sudah mulai mengerti tentang
sistem pemerintahan desa dan
kecamatan?” Tanya paman Dani.
Ahmad pun menjawab, “Sepertinya
Ahmad sudah mulai memahami
semuanya Paman. Terima kasih
atas bantuannya, Paman!” Paman
menjawab,“ Syukurlah kalau
memang sudah paham.”
Gambar 1.5
Ahmad telah paham bahwa di dalam
bekerja, camat dibantu oleh perangkat kecamatan,
UPTD dan instansi pemerintahan lain.
Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 158 tahun 2004 tentang Pedoman
Organisasi Kecamatan.
Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 64 tahun 1999 tentang Pedoman
Umum Pengaturan Mengenai Desa
TT
TT
T
ahukah Kalian
ahukah Kalian
ahukah Kalian
ahukah Kalian
ahukah Kalian
?
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar!
1.
Gabungan dari apakah wilayah kecamatan?
2.
Dipimpin oleh siapa kecamatan?
3.
Kepada siapakah camat mempertanggungjawabkan pekerjaannya?
4.
Berapa lamakah jabatan seorang camat?
5.
Sebutkan perangkat desa di wilayah kecamatan!
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Pahamkah Kalian
Setiap kecamatan terdiri dari beberapa desa dan/atau kelurahan. Secara
perorangan, tulislah nama-nama desa dan/atau kelurahan yang bergabung
di kecamatan tempat tinggalmu! Bagaimana struktur organisasi
pemerintahan kecamatan di tempat tinggalmu! Hasilnya kumpulkan pada
gurumu!
TT
TT
T
ugasugas
ugasugas
ugas
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
15
1.
Desa dan kelurahan merupakan lembaga pemerintahan paling bawah.
2.
Desa dipimpin oleh seorang kepala desa.
3.
Kepala desa dipilih oleh dan dari rakyatnya di daerah tersebut. Masa
jabatannya selama 6 tahun dan dapat dipilih kembali sekali saja masa
pemilihan berikutnya. Adapun lurah dipilih melalui proses pemilihan lurah
oleh anggota masyarakatnya dan masa jabatannya selama 5 (lima) tahun.
4.
Perangkat desa membantu kepala desa di dalam sistem pemerintahan
desa, dan dapat terdiri dari unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur
wilayah.
5.
Desa dan kelurahan merupakan lembaga pemerintahan yang setingkat.
Hanya saja kelurahan terdapat di kota madya sedangkan desa terdapat
di kabupaten.
6.
Wilayah kecamatan memimpin beberapa desa dan/atau kelurahan.
7.
Kecamatan dipimpin oleh seorang camat.
8.
Camat diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah
kabupaten/kota dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan
teknis camat.
RR
RR
R
angkuman
angkuman
angkuman
angkuman
angkuman
1.
perangkat desa
: pet
ugas-petugas yang merupakan bagian dari
pemerintahan desa
2.
pemuka masyarakat : orang yang menjadi pemimpin atau yang
dipercaya di suatu masyarakat ketika
memberikan pendapat, nasihat, anjuran, atas
suatu masalah yang ada di masyarakat
tersebut
3.
aspirasi
: harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada
masa yang akan datang
4.
dilimpahkan
: sesuatu yang diberikan atau dipindahkan
KosakataKosakata
KosakataKosakata
Kosakata
16
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
I.
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda
silang (x) pada huruf a, b, c, atau d! Kerjakan pada buku tugas kalian!
1.
Lembaga pemerintahan yang paling bawah adalah ....
a.
kecamatan
b.
rukun warga (RW)
c.
desa/kelurahan
d.
kampung
2.
Desa dipimpin oleh ....
a.
lurah
b.
kepala desa
c.
polisi
d.
sekretaris desa
3.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa dibantu oleh ....
a.
perangkat desa
b.
lurah
c.
camat
d.
rakyat
4.
Desa yang sudah maju bisa berubah menjadi ....
a.
kelurahan
b.
kecamatan
c.
kota
d.
provinsi
5.
Kepala desa menetapkan peraturan bersama ....
a.
sekretaris desa
b.
BPD
c.
lurah
d.
camat
6.
Kecamatan merupakan gabungan dari beberapa ....
a.
desa dan/atau kelurahan
b.
rukun warga (RW)
c.
kabupaten
d.
kota
7.
Wilayah kecamatan dipimpin oleh seorang ....
a.
kepala desa
c. lurah
b.
camat
d. BPD
PelatihanPelatihan
PelatihanPelatihan
Pelatihan
Pelajaran 1 : Sistem Pemerintahan Desa dan Kecamatan
17
8.
Salah satu bagian di kecamatan yang mempunyai tugas memberikan
pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur pemerintahan
adalah ....
a.
sekretaris camat
b.
camat
c.
seksi ketertiban dan keamanan
d.
seksi pemerintahan
9.
Salah satu bagian di kecamatan yang mempunyai tugas membantu camat
dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi,
dan pelaporan urusan pemerintahan adalah ....
a.
seksi ketertiban dan keamanan
b.
lurah
b.
seksi pemerintahan
d.
sekretaris camat
10. Camat diangkat dan dipilih oleh ....
a.
gubernur
b.
rakyat
b.
bupati/walikota
d.
polisi
II.
Isilah titik-titik berikut ini dengan benar! Kerjakan pada buku tugas
kalian!
1.
Desa merupakan gabungan dari beberapa RW. RW singkatan dari ....
2.
Kepala desa di sebuah desa dipilih langsung oleh ....
3.
Masa jabatan BPD (Badan Perwakilan Desa) adalah ... tahun
4.
Seorang camat dipilih oleh bupati/walikota dari ....
5.
Di dalam penyelenggaraan pemerintah dan memberikan pelayanan
administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur kecamatan, seorang camat
dibantu oleh ....
III. Jawablah pertan
yaan berikut ini dengan benar! Kerjakan pada buku
tugas kalian!
1.
Berapa lamakah jabatan seorang kepala desa?
2.
Kepala desa dipilih oleh?
3.
Apa yang dimaksud dengan BPD?
4.
Siapakah yang mempunyai tugas membina penyelenggaraaan
pemerintahan desa/kelurahan?
5.
Untuk mempermudah kerja camat, terdiri dari apa sajakah kecamatan?
18
Pendidikan Kewarganegaraan SD
Kelas IV
Jilid 4
IV. Kegiatan
Kerjakan pada buku tugas kalian!
Secara berkelompok, tulislah satu kegiatan yang dilakukan untuk masyarakat
di daerah tempat tinggalmu. Carilah data tentang kegiatan tersebut. Data yang
harus dicari, yaitu:
1.
nama kegiatan;
2.
kegiatan tersebut merupakan bagian tugas dari desa/kelurahan ataukah
kecamatan;
3.
merupakan kegiatan rutin atau tidak;
4.
manfaat yang dirasakan masyarakat dari adanya kegiatan tersebut;
5.
hasilnya kumpulkan pada guru kalian!